Insentif PPnBM 3%: Mobil Hybrid Lokal Murah Meriah!

Insentif PPnBM 3%: Mobil Hybrid Lokal Murah Meriah!

Wartakini.id – Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi pecinta otomotif ramah lingkungan. Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3% untuk mobil hybrid mulai berlaku 1 Januari 2025. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak penjualan mobil hybrid dan mengurangi emisi karbon di Indonesia. Tak hanya itu, insentif juga diberikan untuk mobil listrik, meliputi PPN DTP 10% untuk impor mobil listrik CKD, PPnBM DTP 15% untuk impor mobil listrik CBU dan CKD, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengajak para produsen mobil hybrid untuk segera mendaftarkan produknya agar bisa menikmati insentif tersebut. "Segera daftarkan merek-merek mobil hybrid Anda agar bisa langsung menikmati stimulus ini mulai tahun depan," tegas Agus dalam konferensi pers.

Insentif PPnBM 3%: Mobil Hybrid Lokal Murah Meriah!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Berikut beberapa model mobil hybrid rakitan lokal yang berpotensi mendapatkan insentif PPnBM 3%:

  1. Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid (Rp477,6 juta)
  2. Toyota Yaris Cross HEV (Rp440,6 juta)
  3. Hyundai Santa Fe Hybrid (Rp786,3 juta)
  4. Suzuki XL7 Hybrid (Rp288 juta)
  5. Suzuki Ertiga Hybrid (Rp277 juta)
  6. Wuling Almaz RS Hybrid (Rp442 juta)
  7. Haval Jolion HEV (Rp405 juta)

Dengan insentif ini, diharapkan harga mobil hybrid menjadi lebih terjangkau, sehingga semakin banyak masyarakat yang beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Langkah ini juga diproyeksikan mampu mendorong pertumbuhan industri otomotif dalam negeri dan mengurangi polusi udara. Para konsumen pun kini memiliki pilihan baru yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar