Wartakini.id, Jakarta – PLTU Ketapang di Sukabangun kembali menjadi sorotan publik setelah insiden yang melibatkan salah satu mitra kerjanya, PT Limas Anugrah Steel. Kejadian ini mendorong manajemen PLTU untuk menegaskan kembali komitmennya terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta perlindungan karyawan, dengan janji pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi berkelanjutan.

Related Post
Peristiwa yang menimpa karyawan mitra kerja tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak. Manajemen PLTU Ketapang menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menegaskan bahwa evaluasi dan pengawasan operasional akan terus ditingkatkan demi memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, efisien, dan sesuai dengan standar keselamatan kerja yang berlaku.

Manajer PLTU Ketapang, Sukabangun, Zais Ariono, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi aktif dengan PT Limas Anugrah Steel untuk memastikan pemenuhan hak-hak karyawan yang mengalami musibah. "Seluruh kewajiban normatif, termasuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui BPJS Ketenagakerjaan, telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, serta disertai pemberian santunan duka tambahan," ujar Zais, Sabtu (31/1/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen PLTU dalam bertanggung jawab penuh terhadap insiden yang terjadi.
Sebagai respons konkret dan langkah antisipasi, manajemen PLTU Ketapang berkomitmen untuk memperkuat pengawasan penerapan standar K3 bagi seluruh mitra kerja tanpa terkecuali. Langkah ini diambil secara serius untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Zais menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat pengawasan standar keselamatan kerja, termasuk bagi PT Limas Anugrah Steel, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terjamin bagi semua pihak.









Tinggalkan komentar