Kabar Gembira Pekerja Dapat BSU 900 Ribu

Author Image

Masih Lionel

22 Oktober 2026, 19:02 WIB

wartakini.id – Pemerintah resmi menyiapkan suntikan dana segar dalam jumlah fantastis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Melalui kebijakan terbaru, paket stimulus senilai Rp31 triliun akan segera digelontorkan pada kuartal keempat tahun 2026 guna mendongkrak daya beli masyarakat yang tengah menjadi fokus utama.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial dalam paket ini adalah penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Sebanyak 13,3 juta pekerja yang memiliki penghasilan di kisaran Rp3,5 juta per bulan akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulannya. Dengan demikian, total dana yang akan diterima pekerja selama periode Oktober hingga Desember mencapai Rp900.000.

Kabar Gembira Pekerja Dapat BSU 900 Ribu
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Tak hanya bantuan tunai, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp17,55 triliun untuk bantuan pangan berupa beras yang menyasar lebih dari 33 juta keluarga. Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi di tengah dinamika ekonomi.

Selain bantuan langsung, pemerintah juga memberikan angin segar bagi kelas pekerja melalui kebijakan fiskal. Pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan akan mendapatkan keringanan berupa Pajak Penghasilan (PPh) yang ditanggung oleh pemerintah. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kesejahteraan keluarga pekerja agar tetap stabil.

Untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat secara cepat, pemerintah tengah mematangkan sistem integrasi rekening perbankan. Program satu orang satu rekening akan dijalankan dengan dukungan anggaran Rp1,28 triliun guna menjangkau sekitar 25 juta warga di kelompok ekonomi rendah. Melalui sistem ini, distribusi bantuan sosial diharapkan menjadi lebih efektif, transparan, dan mampu memperkecil kesenjangan akses keuangan di masyarakat.

Related Post