Wartakini.id – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Alwin Jabarti Kiemas, keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, sebagai tersangka kasus judi online. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers Senin (25/11/2024). Wira hanya membenarkan informasi tersebut secara singkat sebelum menutup sesi tanya jawab. Kasus ini juga melibatkan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diduga terjerat jaringan mafia judi online.
Related Post
Reaksi keras datang dari PDIP. Juru bicara partai, Chico Hakim, menuding adanya politisasi hukum dalam kasus ini. Ia menyoroti pengungkapan kasus Alwin yang baru dilakukan setelah masa penahanan sebulan, tepat di masa tenang menjelang Pilkada 2024. Chico menyebutnya sebagai contoh nyata penyalahgunaan hukum untuk menyerang lawan politik, sebuah ancaman serius bagi demokrasi Indonesia. Lebih lanjut, ia juga menyindir maraknya judi online yang diduga dilindungi oknum aparat dan penguasa. Chico menegaskan kecerdasan rakyat Indonesia dalam melihat fenomena ini.
Tinggalkan komentar