Wartakini.id, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk mengubah lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi perumahan rakyat. Langkah ini, menurutnya, merupakan hasil kerja sama strategis antar lembaga, termasuk Satgas BLBI, Bank Tanah, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Related Post
"Kerja sama ini sudah mulai dijajaki. Pak Rio (Ketua Satgas BLBI) sudah menyiapkan prosesnya, dan kami tengah berdiskusi intensif dengan Bank Tanah dan Dirjen Kekayaan Negara untuk segera merealisasikannya," ujar Maruarar di Jakarta, Rabu (24/9/2025). Ia berharap sinergi ini akan segera membuahkan hasil nyata, sehingga aset-aset yang berasal dari kasus korupsi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Sementara itu, Rionald Silaban, Ketua Satgas BLBI, memastikan bahwa pengelolaan aset eks BLBI akan diprioritaskan untuk mendukung program perumahan PKP. Namun, untuk aset rampasan negara, Satgas BLBI masih menunggu daftar resmi dari Kejaksaan Agung sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Untuk aset BLBI, kita akan berkolaborasi dengan Bank Tanah dan PKP. Sedangkan untuk aset rampasan negara, kami akan menunggu daftar resminya dari Kejaksaan Agung dan selanjutnya melakukan koordinasi," jelas Rionald. Rencana pemanfaatan lahan eks BLBI ini diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan perumahan di Indonesia.










Tinggalkan komentar