Libur Panjang, Kereta Tambah Ngebut! Waspada di Perlintasan!

Libur Panjang, Kereta Tambah Ngebut! Waspada di Perlintasan!

Wartakini.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah 185 perjalanan kereta api selama libur panjang Tahun Baru Islam 1447 H dan libur sekolah. Penambahan ini menyediakan 76.588 tempat duduk ekstra, tersebar di 14 rute kereta api. Namun, peningkatan frekuensi kereta ini juga meningkatkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

KAI Properti, anak usaha KAI yang bertanggung jawab atas keamanan perlintasan, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Plt Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja, menekankan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi perlintasan kereta api. "Para pengguna jalan diminta untuk tetap waspada, mengurangi kecepatan, dan memastikan aman sebelum melintasi jalur kereta," tegasnya pada Kamis (26/6/2025).

Libur Panjang, Kereta Tambah Ngebut! Waspada di Perlintasan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Imbauan ini sejalan dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengutamakan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang. Ramdhani mengingatkan kembali beberapa aturan penting yang wajib dipatuhi pengguna jalan:

  1. Jangan menerobos perlintasan saat palang pintu mulai tertutup.
  2. Kurangi kecepatan saat mendekati rambu peringatan perlintasan.
  3. Hentikan kendaraan dan pastikan aman sebelum melintas.
  4. Patuhi sinyal bunyi, palang pintu, dan isyarat lainnya.
  5. Prioritaskan kereta api dan jangan menerobos perlintasan.
  6. Beri prioritas kendaraan yang lebih dulu melintas untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan.

Dengan meningkatnya jumlah kereta api selama libur panjang, kewaspadaan ekstra sangat diperlukan untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. Keselamatan bersama menjadi tanggung jawab kita semua.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar