Wartakini.id – Jelang Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, pertanyaan soal libur panjang dan cuti bersama kembali mencuat. Pemerintah telah menetapkan Jumat, 5 September 2025 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi. Artinya, masyarakat akan menikmati long weekend selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu.

Related Post
Namun, kabar kurang menyenangkan bagi yang berharap libur lebih panjang. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tidak ada penetapan cuti bersama untuk Maulid Nabi tahun ini. Meskipun begitu, hari Jumat yang bertepatan dengan hari libur nasional, ditambah Sabtu dan Minggu, tetap memberikan kesempatan menikmati liburan akhir pekan yang panjang.

Ketetapan ini tertuang jelas dalam SKB Tiga Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Tanggal merah untuk Maulid Nabi sudah pasti jatuh pada Jumat, 5 September. Posisi libur yang strategis di penghujung pekan ini tentu disambut positif oleh banyak pihak, memberikan kesempatan menikmati liburan tanpa perlu mengajukan cuti tambahan.
Bagi yang ingin memperpanjang liburan, masih ada opsi mengambil cuti tahunan pada Kamis, 4 September, atau Senin, 8 September 2025. Dengan begitu, masa liburan bisa bertambah hingga empat atau bahkan lima hari. Namun, untuk Senin, 8 September 2025, aktivitas perkantoran dan sekolah akan kembali normal. Jadi, siapkan diri untuk kembali beraktivitas setelah menikmati long weekend yang menyenangkan!










Tinggalkan komentar