Menkeu Purbaya Buka Suara: Baju Reject Bantuan Bencana, Bebas Pajak?

Menkeu Purbaya Buka Suara: Baju Reject Bantuan Bencana, Bebas Pajak?

wartakini.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara mengenai wacana pemanfaatan baju sisa ekspor atau ‘reject’ sebagai bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana di Sumatera. Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima pengajuan resmi terkait proses re-impor barang-barang tersebut ke pasar domestik.

Related Post

Mengutip pernyataannya, Purbaya menyampaikan, “Baju reject ekspor ke luar negeri mau dibalikin lagi ke sini. Kita masih belum ada permintaan, belum ada, jadi saya belum tahu prosesnya di mana.” Ia menambahkan, jika inisiatif ini benar-benar terwujud, seluruh prosedur administratif yang diperlukan akan sepenuhnya berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menkeu Purbaya Buka Suara: Baju Reject Bantuan Bencana, Bebas Pajak?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Purbaya juga memberikan pandangannya bahwa pakaian sisa ekspor yang secara khusus ditujukan untuk misi kemanusiaan tidak seharusnya dikategorikan sebagai barang impor ilegal. “Jadi harusnya kalau itu ajukan permintaan ke kita, ke bea cukai, kalau itu kan bukan barang ilegal impor kan. Tapi kita lihat seperti apa,” jelasnya. Meskipun demikian, ia kembali menekankan, “Tapi saya belum menerima surat permintaan.”

Menanggapi spekulasi mengenai potensi pengenaan pungutan atau pajak terhadap barang bantuan tersebut, Purbaya dengan tegas mengisyaratkan bahwa bantuan kemanusiaan pada prinsipnya tidak semestinya dibebani biaya tambahan. “Insentif tuh apa? Saya gak bayar lagi. Nggak lah, biarin aja lewat. Masa suruh bayar lagi,” tandas Purbaya, menunjukkan sikap keberatan terhadap ide tersebut.

(Anggie Ariesta / wartakini.id) – 21 Desember 2025.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar