Naiknya Harga Motor Honda Bikin Kantong Jebol?

Naiknya Harga Motor Honda Bikin Kantong Jebol?

Wartakini.id – Kabar mengejutkan bagi para pecinta roda dua! Kenaikan PPN dan opsen pajak di tahun depan berpotensi membuat harga motor Honda melambung tinggi. Pemerintah telah menetapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen, sementara opsen pajak yang meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga akan meningkat. Besaran kenaikan opsen pajak ini ditentukan masing-masing pemerintah daerah sesuai kebijakannya, mengacu pada UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Direktur Pemasaran PT AHM, Octavianus Dwi Putro, mengungkapkan potensi kenaikan harga yang cukup signifikan. "Simulasi kami menunjukkan kenaikan harga bisa mencapai Rp700 ribu hingga Rp2 juta," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa besaran kenaikan ini bervariasi tergantung model motor dan kebijakan masing-masing daerah. Kenaikan ini diakibatkan oleh peningkatan dasar pengenaan BBNKB, PKB, dan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).

Naiknya Harga Motor Honda Bikin Kantong Jebol?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Octavianus menambahkan bahwa dampaknya tidak hanya dirasakan oleh konsumen, tetapi juga industri otomotif secara keseluruhan, termasuk industri pendukung dan lembaga pembiayaan. "Kenaikan opsen pajak akan sangat memberatkan masyarakat dan berdampak besar pada rantai bisnis sepeda motor," tegasnya. Ia memprediksi kenaikan harga spare part juga tak terhindarkan. Dengan kata lain, pengeluaran untuk perawatan motor pun akan ikut membengkak. Apakah Anda siap dengan lonjakan harga ini?

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar