Wartakini.id, Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus membayangi sektor industri di Indonesia kini mulai menunjukkan dampak nyata. Data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) mencatat lonjakan signifikan pada klaim manfaat, terutama bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengonfirmasi bahwa fenomena PHK ini menjadi pemicu utama peningkatan frekuensi pencairan dana perlindungan sosial.

Related Post
Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (16/5/2026), Ogi menjelaskan bahwa situasi PHK memang secara langsung berkorelasi dengan kenaikan pembayaran manfaat BPJSTK. "Fenomena PHK memang dapat berdampak pada peningkatan pembayaran manfaat di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," tegas Ogi, menyoroti dua program utama yang paling terdampak.

Data terkini hingga Maret 2026 menunjukkan, realisasi klaim JHT telah melonjak 14,1 persen secara tahunan (year-on-year/YoY), mencapai angka Rp1,85 triliun. Peningkatan ini tak lain disebabkan oleh membanjirnya peserta yang terpaksa mencairkan dana JHT mereka setelah mengalami pemutusan hubungan kerja.
Namun, lonjakan yang jauh lebih mencolok terlihat pada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ogi mengungkapkan bahwa klaim JKP meroket hingga 91 persen secara YoY. Kenaikan drastis ini tidak hanya dipicu oleh meningkatnya angka pengangguran akibat PHK, tetapi juga didukung oleh adanya relaksasi persyaratan klaim serta peningkatan manfaat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025.
Menambahkan penjelasannya, Ogi merinci, "Klaim JKP juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 91 persen secara YoY, antara lain dipengaruhi oleh relaksasi persyaratan klaim serta peningkatan manfaat yang diatur dalam PP 6/2025." Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memberikan jaring pengaman yang lebih kuat bagi pekerja yang terdampak PHK, meskipun di sisi lain juga mencerminkan kondisi pasar kerja yang masih rentan dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.








Tinggalkan komentar