Pilkada Parlementer? Ide Brilian atau Bencana?

Wartakini.id – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, turut menyuarakan wacana mengevaluasi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan mengkaji kemungkinan penerapan sistem parlementer. Pernyataan ini disampaikannya di Makassar, Selasa (17/12/2024). Pawe menjelaskan bahwa usulan ini muncul setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan keprihatinannya terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

"Ada arahan dari Ketum Golkar untuk mengevaluasi Pilkada pasca-Pilkada serentak 2024. Sebagai anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, saya akan mengikuti arahan tersebut jika memang evaluasi tersebut akan dilakukan," ujar Pawe.

Pilkada Parlementer?  Ide Brilian atau Bencana?
Gambar Istimewa : fajar.co.id

Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum mengambil keputusan. "Kajian dan pendalaman naskah akademik sangat penting agar wacana ini sesuai ekspektasi. Semua butuh kajian yang matang," tegasnya.

Pawe mengusulkan agar tahap awal percobaan sistem parlementer diterapkan pada pemilihan Gubernur, di mana Gubernur dipilih oleh anggota DPRD Provinsi. "Kita coba dulu di tingkat Provinsi. Setelah ada hasil evaluasi, baru kita pikirkan langkah selanjutnya untuk kabupaten/kota," imbuhnya. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh di tingkat Pilgub sebelum diterapkan di tingkat yang lebih rendah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar