Rido Pasrah, Tak Ada Gugatan ke MK!

Rido Pasrah, Tak Ada Gugatan ke MK!

Wartakini.id – Pendaftaran sengketa Pilkada DKI Jakarta telah resmi ditutup. Hal ini disampaikan oleh politisi PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, melalui akun X pribadinya, @GunRomli. Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), berbeda dengan isu yang sebelumnya beredar. "Alhamdulillah. Terima kasih Tim RIDO," tulis Guntur.

Guntur pun mengajak kubu RIDO untuk menerima hasil Pilkada dengan lapang dada. Ia menekankan bahwa rakyat Jakarta telah memilih pasangan Pramono-Rano sebagai pemimpin mereka. "Kita sama-sama rido, mari bersama membangun Jakarta," tegasnya. MK sendiri telah menetapkan batas waktu tiga hari untuk pengajuan gugatan sengketa Pilkada. Hingga kini, tak ada gugatan atas nama Ridwan Kamil-Suswono yang terdaftar di situs MK.

Rido Pasrah, Tak Ada Gugatan ke MK!
Gambar Istimewa : fajar.co.id

Sebelumnya, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (Paslon nomor 3) dinyatakan menang mutlak dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Berdasarkan real count KPUD DKI Jakarta yang mencapai 100 persen pada Kamis (28/11/2024), pasangan ini meraih 2.183.577 suara (50,07 persen), melampaui ambang batas 50 persen plus satu suara dengan selisih 2.943 suara. Kemenangan ini memastikan Pramono-Rano Karno memimpin Jakarta tanpa perlu putaran kedua. "Alhamdulillah telah mencapai 100 persen TPS," ungkap Pramono melalui akun X @pramonoanung. Kemenangan telak ini mengakhiri spekulasi dan gugatan pasca-Pilkada.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar