Rizky Febian & Mahalini Nikah Siri? Buku Nikah Palsu? PA Jakarta Selatan Buka Suara!

Rizky Febian & Mahalini Nikah Siri? Buku Nikah Palsu? PA Jakarta Selatan Buka Suara!

Wartakini.id – Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang digelar mewah pada 10 Oktober 2024 lalu, kini diwarnai kontroversi. Pasangan ini ternyata belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), meski telah memamerkan buku nikah di media sosial.

Publik pun bertanya-tanya, apakah Rizky Febian dan Mahalini menikah siri?

Rizky Febian & Mahalini Nikah Siri? Buku Nikah Palsu? PA Jakarta Selatan Buka Suara!

Ternyata, pasangan ini baru saja mengajukan permohonan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024 melalui e-court. Sidang perdana pun akan digelar pada 4 November 2024.

Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum terdaftar di KUA.

"Pemohon, Rizky Febian Adriansyah dan Mahalini Ayu Raharja, telah menikah, namun peristiwa pernikahannya belum terdaftar di Kantor Urusan Agama," ujar Taslimah.

Menanggapi keaslian buku nikah yang dipamerkan Rizky Febian dan Mahalini, Taslimah enggan berkomentar.

"Wallahualam Bissawab," katanya. "Kami tidak masuk ke ranah itu. Yang jelas, pemohon mengajukan isbat nikah."

Jika pernikahan mereka disahkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rizky Febian dan Mahalini harus mengurus akta nikah di KUA.

Publik pun semakin penasaran dengan kebenaran buku nikah yang dipamerkan pasangan ini. Apakah buku nikah tersebut palsu?

Menarik untuk disimak bagaimana jalannya sidang pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar