Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Bank: Mirip Skema Koperasi Desa?

Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Bank: Mirip Skema Koperasi Desa?

Wartakini.id – Pemerintah berencana menyuntik perbankan dengan dana segar mencapai Rp200 triliun. Langkah ini, menurut Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, akan mengadopsi skema serupa dengan pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Pengakuan ini disampaikan Febrio usai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan Rp16 triliun ke Himbara untuk membiayai Kopdes Merah Putih. Anggaran tersebut akan berlanjut pada 2026 dengan tambahan Rp67 triliun, sehingga total dukungan untuk koperasi desa mencapai Rp83 triliun. "Tata kelolanya akan mirip, tujuan utamanya mempercepat penambahan likuiditas di perekonomian agar bisa disalurkan sebagai kredit untuk menggerakkan perekonomian," jelas Febrio.

Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Bank: Mirip Skema Koperasi Desa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dengan suntikan dana Rp200 triliun, pemerintah berharap cakupan program akan lebih luas. Sumber dana ini kemungkinan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang saat ini berada di Bank Indonesia. Namun, Febrio menekankan bahwa aturan tata kelola dan payung hukum kebijakan masih dalam tahap penyusunan.

"Kita masih punya likuiditas yang bisa disalurkan ke perbankan, untuk program-program fiskal inovatif yang mendorong pertumbuhan. Peraturannya sedang kita siapkan," tambahnya.

Febrio menegaskan, dana tersebut tidak boleh digunakan bank untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). "Kita tidak ingin bank menggunakannya untuk membeli SBN, itu kontraproduktif. Peraturannya sedang kita siapkan," tegasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar