Wartakini.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kabar gembira bagi masyarakat. Tarif listrik PLN untuk periode Juli-September 2025 dipastikan tetap! Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi, seperti yang diungkapkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu, Sabtu (28/6/2025). Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat, sekaligus menjaga daya saing industri nasional. Jisman menegaskan, tarif tersebut tetap berlaku sepanjang tidak ada kebijakan pemerintah baru.

Related Post
Tidak hanya pelanggan nonsubsidi, kabar baik juga diterima oleh 24 golongan pelanggan bersubsidi. Mereka yang termasuk dalam kategori sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM juga akan menikmati tarif listrik yang stabil hingga September 2025. Pemerintah berharap PLN dapat meningkatkan efisiensi operasional tanpa mengorbankan kualitas layanan dan penjualan listrik, sehingga Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tetap terjaga.










Tinggalkan komentar