TERBONGKAR! Alasan Gaji ke-13 ASN & Pensiunan Belum Masuk Rekening!

Author Image

Masih Lionel

4 Juni 2026, 04:02 WIB

wartakini.id – Kabar gembira pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga para pensiunan yang dijanjikan mulai Juni 2026, ternyata belum sepenuhnya terealisasi. Banyak penerima yang masih bertanya-tanya mengapa dana tahunan tersebut belum masuk ke rekening mereka, padahal jadwal resmi sudah ditetapkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 akan digulirkan pada Juni 2026. Bahkan, alokasi dana tahunan ini dijadwalkan mulai ditransfer ke rekening penerima manfaat secara bertahap sejak Selasa, 2 Juni 2026. Namun, realitanya menunjukkan bahwa tidak semua penerima merasakan kecepatan pencairan tersebut.

TERBONGKAR! Alasan Gaji ke-13 ASN & Pensiunan Belum Masuk Rekening!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menurut penelusuran wartakini.id, terdapat beberapa alasan utama di balik keterlambatan pencairan gaji ke-13 bagi sebagian ASN dan pensiunan. Penyebabnya bervariasi, mulai dari keterlambatan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari satuan kerja (satker), belum dilakukannya otentikasi bagi para pensiunan, hingga proses rekonsiliasi data yang memerlukan waktu.

Khusus untuk ASN, PPPK, TNI, dan Polri, kendala utama seringkali terletak pada belum terbitnya Surat Perintah Membayar (SPM). Ini terjadi akibat keterlambatan pengajuan dokumen teknis dari instansi atau bendahara satker, baik di daerah maupun pusat, kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) atau Kasda. Proses administratif ini krusial dan harus dipenuhi sebelum dana dapat dicairkan.

Sementara itu, bagi para pensiunan, masalah otentikasi menjadi faktor penentu. Jika proses otentikasi belum dilakukan atau terdapat kendala dalam verifikasi data, pencairan gaji ke-13 mereka akan tertunda. Oleh karena itu, penting bagi para penerima untuk memastikan semua persyaratan administratif telah terpenuhi dan data mereka telah terverifikasi dengan benar untuk menghindari penundaan lebih lanjut.

Pemerintah sendiri telah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 secara nasional sejak awal Juni. Keterlambatan yang terjadi bersifat kasuistis dan umumnya dapat diatasi setelah penyebab spesifiknya diselesaikan. Para penerima diimbau untuk proaktif mengecek status pengajuan atau otentikasi mereka melalui instansi terkait atau layanan informasi yang disediakan.

Related Post