wartakini.id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) telah mengumumkan penetapan enam kabupaten/kota sebagai bagian dari program KaTa (Kabupaten/Kota) Kreatif 2025. Langkah strategis ini diharapkan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah, dengan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya secara tegas mendorong setiap wilayah untuk mengembangkan subsektor unggulan yang inovatif dan berdaya saing. Acara penetapan penting ini berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Jumat (19/12/2025).

Related Post
Program KaTa Kreatif merupakan inisiatif Kemenekraf yang berkesinambungan, dirancang sebagai ujung tombak dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat, dimulai dari tingkat daerah. Sejak diluncurkan pada tahun 2016, program ini telah berhasil mengidentifikasi potensi subsektor unggulan di 86 kabupaten/kota melalui kegiatan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I). Enam daerah yang baru ditetapkan ini dinilai telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam menumbuhkembangkan inovasi kreatif serta membangun komitmen yang solid dari seluruh pemangku kepentingan.

Menteri Teuku Riefky Harsya menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan strategi pengembangan ekonomi kreatif yang telah dijalankan oleh perangkat daerah, komunitas kreatif, dan masyarakat luas di masing-masing wilayah. Beliau menekankan bahwa penetapan KaTa Kreatif 2025 ini memiliki tujuan besar. "Penetapan KaTa Kreatif 2025 ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi hexahelix dan memperkuat pengembangan subsektor ekonomi kreatif yang strategis, sehingga mampu mewujudkan mesin baru pertumbuhan ekonomi yang dimulai dari daerah," ujar Menteri Riefky, seperti dikutip wartakini.id.
Lebih lanjut, Menteri Ekraf juga menyoroti esensi sinergi antarpemangku kepentingan sebagai kunci keberhasilan. "Kami mengucapkan selamat kepada enam kabupaten/kota kreatif yang telah menunjukkan keseriusan dalam pengembangan ekosistem tingkat lokal dan nasional. Tentu keberhasilan ini bisa tercapai dengan adanya kolaborasi yang kuat antarpemerintah, komunitas, akademisi, pegiat ekraf, dan stakeholder lain yang gerak bersama menghasilkan manfaat dari kreativitas bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Dengan penetapan ini, Kemenekraf berharap keenam KaTa Kreatif 2025 dapat menjadi model inspiratif bagi daerah lain dalam menggali dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif lokal mereka. Diharapkan pula kontribusi signifikan dari program ini akan mampu menggerakkan roda perekonomian nasional melalui inovasi dan kreativitas dari akar rumput.










Tinggalkan komentar