wartakini.id – Teka-teki mengenai sosok yang akan menakhodai Bank Indonesia selanjutnya mulai terkuak. Meski Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan nama definitif calon Gubernur BI yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat, sebuah kriteria fundamental telah bocor ke publik. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan prasyarat utama yang wajib dimiliki oleh calon pemimpin bank sentral tersebut.
Baca Juga
Menurut Prasetyo syarat paling mendasar bagi kandidat Gubernur BI adalah memiliki semangat kebangsaan yang membara dan berjiwa Merah Putih sejati. "Kriteria khusus Yang wajib adalah Merah Putih" tegas Prasetyo dalam perjalanannya dari Batang menuju Jakarta menggunakan Kereta Api Nusantara Explorer pada Kamis 30 Juli 2026.

Prasetyo menolak berspekulasi lebih jauh mengenai peluang Destry Damayanti untuk diusulkan sebagai Gubernur BI definitif. Saat ini Destry menjabat sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisinya. "Hanya beliau Presiden Prabowo yang tahu" ujarnya singkat.
Ia juga belum memberikan gambaran apakah pemerintah nantinya akan mengajukan satu nama calon saja atau lebih kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. "Belum belum" kata Prasetyo.
Lebih lanjut Prasetyo menjelaskan bahwa penunjukan Destry sebagai Pjs Gubernur BI telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. "Jika sebelumnya Pak Perry sebagai Gubernur BI lengser Undang-Undang BI mengatur secara otomatis jabatan itu diemban oleh Pejabat Gubernur Sementara yang saat ini dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yaitu Ibu Destry Damayanti. Jadi untuk definitifnya belum diputuskan" pungkas Prasetyo.





































