Wartakini.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap memberantas truk Over Dimension Over Load (ODOL) dengan strategi jitu. Sertifikasi kompetensi sopir truk se-Indonesia menjadi langkah utama guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor pengemudi. Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi, menjelaskan bahwa regulasi terkait perizinan usaha, kompetensi SDM, dan penyelenggaraan angkutan barang telah disusun pemerintah.
Related Post
Analisis data kecelakaan angkutan barang periode 2022-2024 menunjukkan penyebab utama kecelakaan adalah rem blong, surat laik jalan tidak berlaku, kekurangan penerangan, kompetensi pengemudi yang rendah, usia kendaraan tua, dan kelelahan pengemudi. Untuk itu, sertifikasi kompetensi pengemudi, khususnya angkutan barang berbahaya, akan dilakukan melalui Driver Online Test.
Selain itu, Kemenhub mengembangkan aplikasi GPS Integrator dan E-Manifest pada Mitra Darat untuk pengawasan yang lebih ketat. Sistem ini terintegrasi dengan berbagai lembaga seperti BLU-e, SAMSAT, KLHK, dan ESDM. Penerapan kamera tilang elektronik (ETLE) juga akan menindak tegas kendaraan ODOL yang tertangkap kamera.
Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani, menambahkan bahwa proyek percontohan ini akan terintegrasi dengan sistem ATMS, uji coba alat pemantau berat kendaraan, uji coba alat Mobile Digital Video Recorder, serta evaluasi dan pengembangan peralatan digital lainnya. Praktik pelanggaran ODOL yang dilakukan perusahaan demi menekan biaya operasional akan dihentikan, mengingat dampaknya yang fatal terhadap keselamatan lalu lintas. Sistem pengereman yang buruk akibat kelebihan muatan kerap menjadi penyebab kecelakaan maut.
Tinggalkan komentar