Uang Saku Magang Nasional: Begini Cara Hitung dan Jadwal Cairnya!

Uang Saku Magang Nasional: Begini Cara Hitung dan Jadwal Cairnya!

Wartakini.id, Jakarta – Peserta Magang Nasional patut berbahagia! Uang saku yang menjadi hak mereka akan segera cair. Namun, tahukah Anda bagaimana cara menghitung besaran uang saku yang akan masuk ke rekening setiap bulannya?

Uang saku yang diberikan selama enam bulan masa magang ini dihitung berdasarkan tingkat kehadiran peserta. Formula perhitungannya cukup sederhana:

Uang Saku Magang Nasional: Begini Cara Hitung dan Jadwal Cairnya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Besaran Uang Saku = (Jumlah Hari Peserta Hadir / Jumlah Hari Pemagangan dalam satu bulan) x Besaran Uang Saku yang ditetapkan.

Artinya, semakin rajin peserta hadir, semakin besar pula uang saku yang akan diterima. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberlakukan sistem ini untuk mendorong kedisiplinan dan memberikan keadilan bagi seluruh peserta.

Toleransi Absensi dan Konsekuensi Mangkir

Peserta magang diberikan toleransi ketidakhadiran maksimal 3 hari dalam sebulan, baik karena sakit maupun izin. Jika ketidakhadiran masih dalam batas toleransi, uang saku tidak akan dipotong. Namun, jika peserta absen tanpa keterangan, maka pemotongan uang saku akan dilakukan sesuai rumus kehadiran. Lebih lanjut, jika peserta mengundurkan diri sebelum masa magang di bulan berjalan berakhir, maka uang saku bulan tersebut tidak akan dibayarkan.

Alur Pencairan Uang Saku

Proses pencairan uang saku peserta Magang Nasional melibatkan beberapa tahapan, yaitu:

  1. Rekap dan Verifikasi Laporan Harian: Data kehadiran peserta direkap melalui aplikasi Monev Maganghub dan menjadi dasar perhitungan nominal uang saku.
  2. Pengajuan Pencairan ke KPPN: Setelah verifikasi selesai, pengajuan pencairan uang saku diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
  3. Instruksi Penyaluran ke Bank Penyalur: Sistem mengirimkan instruksi penyaluran kepada bank-bank penyalur, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
  4. Proses Transfer oleh Bank Penyalur: Bank penyalur akan mentransfer uang saku ke rekening peserta sesuai kebijakan operasional masing-masing bank.

Penyaluran uang saku dijadwalkan dimulai pada Jumat, 21 November 2025.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, menekankan bahwa program magang ini merupakan kesempatan emas bagi peserta untuk terjun ke dunia kerja, memperkuat portofolio, dan meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan industri. Dengan sistem perhitungan uang saku yang transparan dan adil, diharapkan peserta magang semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik selama masa pemagangan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar