Wartakini.id – Wacana baru muncul: uji emisi bakal jadi syarat wajib perpanjang STNK! Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, mengusulkan kebijakan ini untuk menekan polusi udara di kota-kota besar. Menurutnya, kendaraan bermotor jadi penyumbang utama polusi, dan uji emisi jadi solusi efektif.

Related Post
Stevano mencontohkan Amerika Serikat yang menerapkan uji emisi atau smoke test sebelum perpanjangan STNK diberikan. "Ini demi lingkungan yang lebih baik," tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Korlantas Polri. Ia menekankan pentingnya batasan ambang emisi yang tak boleh dilampaui.

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan tiga kebijakan untuk menekan emisi: tilang elektronik, disinsentif tarif parkir, dan integrasi pajak kendaraan berbasis pencemaran. Kebijakan ini, kata Asep, berlandaskan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta regulasi lain. Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya uji emisi, bukan sekadar kewajiban, tapi tanggung jawab bersama. Apakah kebijakan ini akan diterapkan secara nasional? Kita tunggu saja perkembangannya.
Tinggalkan komentar