wartakini.id – Angka utang pinjaman online atau pinjol di Indonesia kini menjadi sorotan tajam Otoritas Jasa Keuangan OJK melaporkan total penyaluran pembiayaan daring telah menembus angka fantastis Rp10563 triliun per Juli 2026 Jumlah ini bukan sekadar angka namun menunjukkan lonjakan signifikan hampir 25 persen atau 2476 persen secara tahunan
Baca Juga
Tren peningkatan ini terus berlanjut Data sebelumnya pada Juni 2026 mencatat akumulasi utang pinjol berada di kisaran Rp10514 triliun Artinya hanya dalam sebulan terjadi penambahan miliaran rupiah dalam ekosistem pinjaman digital yang terus berkembang pesat

Menanggapi fenomena ini Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman memberikan penjelasan Ia menekankan bahwa di tengah pertumbuhan pembiayaan yang tinggi risiko kredit macet secara agregat masih relatif terkendali Tingkat wanprestasi di atas 90 hari TWP90 tercatat stabil di angka 432 persen
Meski demikian OJK juga menyoroti aspek permodalan Dari 94 penyelenggara pinjaman daring yang beroperasi tujuh di antaranya belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp125 miliar Agusman memastikan bahwa seluruh platform tersebut telah mengajukan rencana aksi kepada OJK sebagai langkah konkret untuk memenuhi ketentuan permodalan yang berlaku Ini menunjukkan komitmen regulator untuk menjaga stabilitas dan kesehatan industri pinjol di tengah laju pertumbuhannya yang masif





































