wartakini.id – Sebuah momen bersejarah tercipta di Kejaksaan Agung Jakarta saat Presiden Prabowo Subianto menjadi saksi kunci penyerahan dana fantastis dan lahan luas yang berhasil diselamatkan untuk negara. Peristiwa ini menandai keberhasilan besar dalam upaya menjaga kekayaan bangsa dan memastikan setiap aset kembali pada rakyat Indonesia.
Baca Juga
Dalam seremoni yang berlangsung pada Selasa 6 Oktober 2026 Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara kepada Menteri Keuangan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Total uang yang kembali ke kas negara mencapai angka mengejutkan Rp1324 triliun. Tak hanya itu lahan seluas 259 ribu hektare juga berhasil direbut kembali.

Dana triliunan rupiah tersebut berasal dari berbagai sumber strategis termasuk penagihan denda administratif di sektor kehutanan penerimaan pajak yang selama ini tertunda serta penanganan kasus tindak pidana khusus yang merugikan negara. Sementara itu ratusan ribu hektare lahan yang diserahkan merupakan kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai pihak tidak bertanggung jawab kini berhasil diamankan kembali oleh Satuan Tugas Penyelamatan Kekayaan Hutan Satgas PKH.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pencapaian luar biasa ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi aset alam dan keuangan negara. Beliau menambahkan bahwa upaya ini krusial untuk memastikan bahwa seluruh sumber daya alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat.





































