OJK: Love Scam Internasional Sedot Rp49 Miliar, Ribuan Korban Terjebak!

Related Post
wartakini.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan serius terkait maraknya kejahatan finansial digital berkedok asmara, atau yang dikenal sebagai Love Scam. Modus penipuan berbasis manipulasi psikologis ini telah menyebabkan kerugian fantastis mencapai Rp49,198 miliar bagi ribuan masyarakat Indonesia sepanjang tahun 2025.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menegaskan bahwa Love Scam bukan lagi ancaman lokal, melainkan jaringan sindikat internasional yang kini aktif beroperasi di Tanah Air. "Ini menjadi tren kejahatan finansial digital yang jumlahnya terus meningkat dan dilakukan secara global oleh sindikat-sindikat," ujar Friderica, yang akrab disapa Kiki, dalam konferensi pers RDKB pada Jumat (9/1/2026).
Keseriusan ancaman ini terbukti dengan adanya penggerebekan sindikat internasional di Yogyakarta baru-baru ini. Kasus serupa juga menjadi perhatian global dan telah dibahas dalam forum International Organization of Securities Commissions (IOSCO) Komite 8, menunjukkan betapa luasnya jangkauan kejahatan ini.
Data yang dihimpun oleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menunjukkan betapa masifnya dampak Love Scam. Sepanjang tahun 2025, IASC menerima 3.494 laporan dari masyarakat yang menjadi korban modus penipuan ini, yang juga dikenal sebagai Relationship Scam atau Romance Scam.
Kiki menambahkan, "Terkait data yang diterima Indonesia Anti-Scam Center mengenai Love Scam di tahun 2025, sampai akhir tahun lalu, kami telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena scam melalui modus Love Scam ini, dengan total kerugian yang cukup besar yaitu sebesar Rp49,198 miliar." Angka ini menjadi alarm keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan emosi dan kepercayaan ini.









Tinggalkan komentar