Gebrak Meja! Menaker Dorong Hubungan Industrial ‘Naik Kelas’ di Pupuk Kaltim

Related Post
Wartakini.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara tegas menyerukan agar hubungan industrial di Indonesia ‘naik kelas’, bertransformasi dari sekadar harmonis menjadi sinergis yang produktif. Seruan ini mengemuka saat Menaker menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan Serikat Pekerja Korps Karyawan Pupuk Kaltim (SP KKPKT) untuk periode 2026-2028 di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurut Yassierli, tantangan sesungguhnya pasca-penandatanganan PKB adalah bagaimana mengimplementasikannya secara konsisten dan kolaboratif. Ia menegaskan bahwa hubungan industrial tidak boleh hanya berhenti pada level harmonis, melainkan harus terus didorong menuju sinergi yang mampu menciptakan produktivitas dan transformasi positif. Hal ini, lanjutnya, akan menjadi indikator kedewasaan hubungan industrial, di mana dinamika dapat dikelola dengan baik dan dituangkan dalam kesepakatan tertulis untuk memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh pihak.
"Kita harus mendorong hubungan industrial naik kelas menjadi sinergis, di mana manajemen dan pekerja bergerak bersama untuk mencapai tujuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan," ujar Menaker, seperti dikutip Wartakini.id.
Penandatanganan PKB yang strategis ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Danantara dan Pupuk Indonesia, menunjukkan pentingnya kesepakatan ini bagi ekosistem industri. Menaker Yassierli secara khusus memberikan apresiasi tinggi terhadap proses perundingan yang dilakukan secara bipartit oleh Pupuk Kaltim dan SP KKPKT.
Proses perundingan yang berjalan mulus hingga mencapai kesepakatan ini, menurut Yassierli, adalah bukti nyata bahwa mekanisme hubungan industrial di Pupuk Kaltim telah berfungsi sangat baik, sejalan dengan prinsip dialog sosial yang konstruktif dan berkeadilan.
"Kami melihat kedua belah pihak berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Ini penting, karena hubungan industrial yang harmonis hanya bisa terwujud jika ada rasa keadilan dan kepercayaan dari kedua pihak dan Pupuk Kaltim bisa menjadi contoh hal tersebut, sesuai dengan visi misi yang diusung," pungkas Menaker.







Tinggalkan komentar