Wartakini.id, Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas total 1.010.991 hektar. Keputusan ini berdampak pada wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dan merupakan respons terhadap serangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.

Related Post
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Purwadi Soeprihanto, menanggapi keputusan ini dengan menyatakan bahwa banjir di Sumatera seharusnya dianalisis dari berbagai perspektif. Menurutnya, curah hujan ekstrem akibat siklon tropis, karakteristik Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan topografi curam, perubahan tutupan lahan di Areal Penggunaan Lain (APL), serta dinamika iklim, semuanya berkontribusi pada terjadinya bencana banjir. Ia menekankan bahwa banjir tidak bisa dilihat sebagai akibat dari satu faktor tunggal saja.

Meskipun demikian, APHI menghormati upaya pemerintah dalam menata ulang perizinan untuk memperbaiki tata kelola kehutanan secara nasional. APHI juga mendorong agar evaluasi dan penertiban izin dilakukan secara terukur, objektif, dan memberikan ruang untuk pembinaan. Tujuannya adalah agar perbaikan tata kelola dapat tercapai dengan dampak sosial-ekonomi yang minimal.
"Pencabutan izin ini tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga menyentuh kehidupan ribuan pekerja dan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Hal ini berpotensi memperlemah ketahanan sosial-ekonomi di daerah yang selama ini bergantung pada aktivitas kehutanan," ujar Purwadi pada Sabtu (24/1/2026).
Selain dampak pada sektor ketenagakerjaan, Purwadi juga menyoroti potensi terhambatnya keberlanjutan rantai pasok industri kehutanan. Industri kehutanan nasional saat ini sangat bergantung pada pasokan bahan baku kayu dari dalam negeri. Penurunan pasokan bahan baku dari hulu akan berdampak langsung pada proses produksi industri hilir, yang pada gilirannya akan mempengaruhi kinerja ekspor hasil hutan dan daya saing produk hasil hutan Indonesia di pasar global.










Tinggalkan komentar