Wartakini.id, Jakarta – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober 2025 telah mulai dicairkan. Pastikan KTP Anda memenuhi ciri-ciri penerima dan segera lakukan pengecekan untuk memastikan dana bantuan sudah masuk.

Related Post
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan BLT Kesra sejak Senin, 20 Oktober 2025. Bantuan ini diberikan secara bertahap kepada KPM yang terdata dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. BLT Kesra ini diberikan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Adapun besaran BLT Kesra yang diterima adalah Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025. Namun, pemerintah menyalurkan bantuan ini sekaligus, sehingga setiap KPM menerima total Rp900.000. Dana BLT Kesra disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia kepada 35,04 juta KPM yang berada di desil 1-4 Data Terpadu Status Ekonomi Nasional (DTKSEN).
Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BLT Kesra?
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima BLT Kesra secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Pengecekan dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu:
- Situs Resmi Kemensos: Akses situs resmi Kemensos dan ikuti petunjuk yang diberikan untuk memasukkan NIK KTP.
- Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store, lalu ikuti langkah-langkah yang tertera untuk melakukan pengecekan.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, masyarakat dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BLT Kesra dan mengetahui perkembangan pencairan dana bantuan. Jangan sampai terlewat kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang dapat meringankan beban ekonomi keluarga.
 
					








Tinggalkan komentar