wartakini.id – Ruang gerak keuangan negara Indonesia dikabarkan semakin terbatas. Lonjakan kebutuhan pembiayaan untuk berbagai program prioritas nasional, ditambah beban subsidi energi yang membengkak akibat gejolak harga di pasar global, menjadi pemicu utama kondisi ini. Sebuah laporan terbaru dari Bank Dunia mengungkap proyeksi yang mengkhawatirkan.
Baca Juga
Lembaga keuangan internasional itu memperkirakan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara akan bertahan di kisaran 2,8 persen dari total nilai ekonomi nasional sepanjang tahun 2026 hingga 2027. Angka ini diprediksi hanya akan sedikit melandai ke 2,7 persen pada tahun 2028.

Menurut analisis Bank Dunia, kombinasi antara kucuran dana subsidi energi yang masif dan implementasi proyek-proyek strategis berskala besar menjadi faktor dominan yang menekan kondisi fiskal. "Defisit diperkirakan tetap tinggi pada 2,8 persen dari PDB pada 2026, mencerminkan tekanan gabungan dari meningkatnya belanja subsidi dan program prioritas berskala besar," demikian tertulis dalam laporan resmi mereka.
Belanja pemerintah memang masih menjadi pilar penting sebagai mesin pendorong pertumbuhan ekonomi domestik di tengah bayang-bayang ketidakpastian iklim usaha global. Namun, ketergantungan yang terlalu tinggi pada pengeluaran negara ini menyimpan potensi risiko besar bagi keberlanjutan keuangan jangka panjang.
Bank Dunia memproyeksikan konsumsi pemerintah akan semakin intens seiring berjalannya berbagai agenda pembangunan utama. Di saat yang sama, kenaikan harga minyak mentah dunia berpotensi besar memicu melonjaknya biaya subsidi energi, yang pada akhirnya akan mengurangi kelonggaran anggaran yang dimiliki pemerintah.
"Ketergantungan pada konsumsi pemerintah mengandung risiko mengingat ruang fiskal yang terbatas dan meningkatnya biaya subsidi di tengah aturan fiskal yang diatur undang-undang," jelas Bank Dunia dalam nota analisisnya.
Meski dibayangi tantangan di sektor belanja, Bank Dunia masih melihat adanya prospek positif dari sisi pendapatan negara. Penerimaan diperkirakan akan menunjukkan tren kenaikan dalam beberapa tahun ke depan. Pemulihan ini disokong oleh rampungnya penyelesaian kewajiban restitusi pajak serta berjalannya reformasi sistem perpajakan nasional yang lebih efektif.





































