Harapan BSU Desember 2025 Pupus? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker!

Harapan BSU Desember 2025 Pupus? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker!

wartakini.id, Jakarta – Harapan ribuan pekerja akan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di penghujung tahun 2025 tampaknya harus pupus. Meskipun isu mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja, pihak Kemnaker telah memberikan klarifikasi tegas terkait kelanjutan program ini.

Program BSU, yang sebelumnya menjadi angin segar bagi para pekerja atau buruh, dirancang untuk meringankan beban ekonomi mereka. Setiap penerima kala itu mendapatkan total dana sebesar Rp600 ribu, sebuah bantuan yang sangat dinantikan dan dirasakan manfaatnya.

Harapan BSU Desember 2025 Pupus? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Namun, kabar gembira yang dinanti-nantikan tersebut tidak akan terwujud. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dalam pernyataannya pada Juli 2025, telah menegaskan bahwa BSU hanya disalurkan satu kali untuk periode Juni dan Juli. Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi akan adanya gelombang pencairan BSU lanjutan.

Penegasan kembali disampaikan Yassierli pada akhir Oktober 2025, di mana ia secara gamblang menyatakan bahwa program BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dilanjutkan pada tahun 2025. Lebih lanjut, Yassierli juga mengungkapkan bahwa tidak ada arahan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk melanjutkan program bantuan tersebut di tahun berjalan.

Dengan demikian, bagi para pekerja yang masih menantikan pencairan BSU di Desember 2025, informasi resmi dari Kemnaker ini menjadi jawaban pasti bahwa program tersebut tidak lagi berlanjut. Pekerja diharapkan tidak lagi termakan isu yang tidak berdasar dan selalu mencari informasi dari sumber resmi pemerintah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar