Pajak Digital Makin Digandrungi: Coretax Tembus 11 Juta Akun!

Pajak Digital Makin Digandrungi: Coretax Tembus 11 Juta Akun!

wartakini.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan pencapaian signifikan dalam adopsi sistem perpajakan terbarunya, Coretax. Hingga Sabtu, 3 Januari 2026, pukul 10.27 WIB, lebih dari 11,27 juta Wajib Pajak telah berhasil mengaktifkan dan masuk ke akun Coretax mereka, menandakan penerimaan yang luas terhadap platform digital ini di kalangan masyarakat.

Angka aktivasi yang mencapai 11.273.314 akun tersebut didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) dengan jumlah fantastis 10.367.456 akun. Kemudian diikuti oleh Wajib Pajak Badan dengan 817.228 akun, Instansi Pemerintah sebanyak 88.409 akun, serta 221 akun dari sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Pajak Digital Makin Digandrungi: Coretax Tembus 11 Juta Akun!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menanggapi data positif ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa angka tersebut merupakan bukti nyata bahwa sistem baru ini mulai diterima dengan baik oleh publik. "Kami melihat Coretax semakin digunakan secara nyata oleh Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pendampingan," ujar Rosmauli dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (4/1/2026).

Tidak hanya berhenti pada aktivasi, sistem Coretax juga telah dimanfaatkan secara fungsional oleh masyarakat. Pada periode yang sama, tercatat 69.146 Wajib Pajak aktif mengakses sistem ini untuk berbagai keperluan perpajakan mereka. Rincian pengguna aktif harian tersebut mencakup 65.184 Wajib Pajak Orang Pribadi, 3.794 Wajib Pajak Badan, dan 168 Instansi Pemerintah. Data ini memperkuat indikasi bahwa transisi menuju sistem perpajakan digital yang lebih modern berjalan lancar dan efektif.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar