wartakini.id – Pemerintah daerah didesak untuk segera mengadopsi skema pembiayaan kreatif atau creative financing sebagai strategi ampuh memperkuat kondisi fiskal. Langkah ini krusial untuk meningkatkan kualitas layanan publik di tengah ketergantungan pada transfer dana pusat yang masih menjadi tantangan utama pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni pada Senin 8 Juni 2026 menegaskan bahwa creative financing harus menjadi semangat baru bagi setiap daerah. Ini bukan sekadar mencari sumber pendapatan tambahan, melainkan juga mentransformasi tata kelola birokrasi agar lebih fleksibel efisien inovatif dan berorientasi pada hasil nyata. Daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendapatan yang sudah ada namun wajib menciptakan alternatif pembiayaan yang lebih inovatif.

Penerapan strategi pembiayaan inovatif ini memiliki tiga sasaran utama. Pertama peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung masyarakat. Kedua pemberdayaan masyarakat agar lebih mandiri dan berdaya saing. Ketiga peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Berbagai instrumen dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan tersebut. Beberapa di antaranya meliputi optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi layanan yang lebih modern penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah BUMD serta optimalisasi Badan Layanan Umum Daerah BLUD. Tak kalah penting adalah pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi.
Selain itu skema lain yang bisa dikembangkan mencakup kerja sama antara pemerintah daerah dengan badan usaha swasta pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility CSR penguatan peran Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS serta penggunaan pinjaman dan obligasi daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fatoni menyoroti masih banyaknya aset daerah yang belum termanfaatkan secara optimal untuk memberikan kontribusi ekonomi signifikan.





































