Buruh Rokok Girang BLT Rp600 Ribu Meluncur

Author Image

Masih Lionel

8 Juli 2026, 10:02 WIB

wartakini.id – Kabar gembira menyelimuti ratusan buruh pabrik rokok di berbagai daerah. Bantuan Langsung Tunai BLT senilai Rp600.000 siap mengalir ke rekening mereka sebuah suntikan dana segar yang sangat dinantikan. Inisiatif ini merupakan bagian dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau DBHCHT yang bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat khususnya mereka yang terlibat dalam ekosistem industri hasil tembakau IHT.

Penyaluran BLT ini bukan sekadar bantuan biasa melainkan implementasi dari amanat Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 72 Tahun 2024. Dana DBHCHT secara spesifik dialokasikan untuk pembinaan lingkungan sosial termasuk memberikan dukungan langsung kepada para pekerja pabrik. Tujuannya jelas menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Buruh Rokok Girang BLT Rp600 Ribu Meluncur
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Di Kota Pekalongan misalnya 500 buruh pabrik rokok telah terdaftar sebagai penerima manfaat BLT DBHCHT dari Pemerintah Kota. Setiap individu berhak atas Rp300.000 per bulan yang akan diberikan selama dua bulan yakni Mei dan Juni tahun ini sehingga total mencapai Rp600.000. Pelaksana Tugas Plt Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Sugiyo mengungkapkan data tersebut baru-baru ini.

Sugiyo menambahkan bahwa dukungan tidak hanya datang dari pemerintah kota. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga turut berkontribusi menyasar 922 buruh pabrik rokok di perusahaan yang sama dengan nominal bantuan serupa. Namun ada sedikit perbedaan dalam skema penyaluran tahun ini dibandingkan periode sebelumnya. Jika sebelumnya BLT diberikan untuk empat bulan kali ini hanya untuk dua bulan. Penyesuaian ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Related Post