wartakini.id – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru-baru ini membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah yang memangkas Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara sempat memicu gelombang protes dari sejumlah tokoh politik terkemuka. Pengakuan ini disampaikan Bahlil dalam sebuah acara di Jakarta, membeberkan dinamika di balik keputusan strategis sektor energi nasional.
Baca Juga
Bahlil menjelaskan, penurunan kuota RKAB merupakan instrumen krusial bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan komoditas batu bara. Menurutnya, pengendalian produksi adalah langkah vital agar pasokan tidak melimpah ruah di pasar, yang pada akhirnya dapat menekan harga dan merugikan pelaku usaha.

"Saya diprotes beberapa tokoh politik. Mereka mempertanyakan, ‘Wah, ini kok turunkan RKAB, ada apa ini?’" ujar Bahlil menirukan protes yang diterimanya. Ia menegaskan, negara tidak hanya mengurus korporasi besar, melainkan juga wajib memberikan ruang bagi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) berskala kecil, termasuk para pelaku usaha daerah.
Pemberian kuota produksi secara berlebihan, lanjut Bahlil, justru berpotensi menciptakan kelebihan pasokan yang berujung pada anjloknya harga batu bara. Oleh karena itu, RKAB menjadi satu-satunya alat ampuh pemerintah untuk mengendalikan volume pasokan di pasar.
"Satu-satunya instrumen yang negara bisa pakai apa? RKAB. Saya menjaga stabilitas pasokan dan permintaan. Jadi, jika permintaannya hanya 300 unit, mengapa harus memberikan kuota 400 unit? Itu hanya akan memicu permainan harga yang merugikan," tegas Bahlil, menjelaskan logikanya. Ia menambahkan bahwa kebijakan penataan RKAB batu bara ini bukanlah hal baru, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ESDM untuk menyelaraskan produksi dengan kebutuhan pasar sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas strategis ini.





































