Ancaman Baru Bagi Petani Tembakau: Panen Melimpah, Kantong Kosong?

Wartakini.id – Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) tengah menjadi sorotan tajam, khususnya bagi para petani tembakau. Aturan baru ini, yang mengatur pembatasan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) serta pembatasan zona penjualan dan iklan rokok, dikhawatirkan akan berdampak buruk pada pendapatan mereka. Ancaman penurunan pendapatan petani tembakau bukan sekadar isu, melainkan potensi nyata yang perlu diwaspadai.

Sejumlah pasal dalam PP 28/2024 dinilai mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau. Hal ini berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan, mulai dari industri pengolahan hingga akhirnya sampai ke para petani yang menjadi tulang punggung produksi. Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor, mengungkapkan kekhawatirannya.

Ancaman Baru Bagi Petani Tembakau: Panen Melimpah, Kantong Kosong?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Efeknya akan mengurangi serapan tembakau, karena pabrik akan menurunkan produksinya," ujar Yadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/5/2025). Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan memberikan kerugian yang signifikan bagi petani tembakau, serupa dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebelumnya. Aturan-aturan restriktif seperti ini, menurut Yadi, hanya akan semakin membebani para petani yang sudah berjuang keras untuk menghidupi keluarga mereka.

Dengan kata lain, meskipun panen tembakau melimpah, penurunan permintaan dari industri pengolahan akibat PP 28/2024 berpotensi membuat para petani mengalami kerugian besar. Hal ini menjadi tantangan serius yang membutuhkan solusi konkret dari pemerintah agar dampak negatif terhadap petani tembakau dapat diminimalisir. Nasib para petani tembakau kini berada di ujung tanduk, menunggu kepastian dan solusi atas ancaman penurunan pendapatan yang mengintai mereka.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar