Wartakini.id, Jakarta – Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Solikin M. Juhro, menegaskan bahwa independensi BI sebagai sebuah institusi tidak boleh diartikan sebagai bekerja secara terisolasi. Bank sentral harus tetap mampu membangun sinergi dan koordinasi yang kuat dengan pemerintah serta otoritas terkait lainnya.

Related Post
Menurut Solikin, independensi BI harus dimaknai secara utuh dalam konteks interdependensi. Dalam menghadapi kompleksitas permasalahan ekonomi nasional, BI tidak mungkin bekerja sendiri. Koordinasi dan sinergi dengan pemerintah serta otoritas terkait menjadi kunci utama. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jumat (23/1/2026).

Solikin memastikan bahwa fungsi-fungsi BI saat ini berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal independensi BI sesuai dengan mandat undang-undang. "Selama yang kita hadapi sekarang ini, tidak ada isu terhadap independensi BI, dan kita tetap mengawal independensi itu sesuai dengan mandat undang-undang," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, juga telah menyampaikan pernyataan untuk menenangkan pasar terkait isu pencalonan Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono. Anggito menekankan bahwa kekhawatiran yang muncul tidak perlu dibesar-besarkan. Pernyataan ini senada dengan keyakinan bahwa independensi BI tetap terjaga.










Tinggalkan komentar