wartakini.id – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan komitmennya untuk mencapai swasembada bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada tahun 2026. Target ambisius ini sangat bergantung pada rampungnya dan beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang diharapkan menjadi tulang punggung kemandirian energi nasional.

Related Post
Rencana penghentian impor solar ini mendapat dukungan kuat dari Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria, yang juga menjabat Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi). Menurut Sofyano, dukungan ini bukan sekadar luapan semangat nasionalisme sesaat, melainkan didasari pertimbangan strategis yang matang. Ia menegaskan, di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, ketergantungan Indonesia terhadap impor energi, khususnya solar, merupakan sebuah kerentanan krusial yang harus segera diatasi.

Namun, Sofyano mengingatkan bahwa kebijakan sebesar ini, yang berimplikasi luas dan menyentuh inti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), wajib dikawal dengan prinsip kehati-hatian fiskal. "Penghentian impor solar tidak boleh hanya terlihat heroik di permukaan, namun pada akhirnya justru membebani subsidi dan mengikis keuangan negara secara diam-diam," tegas Sofyano dalam keterangannya baru-baru ini.
Ia menekankan pentingnya skema kompensasi yang transparan dan terbuka, tanpa ada kebijakan yang ‘tutup mata’ terhadap potensi risiko keuangan. Salah satu contohnya adalah pandangan keliru bahwa biodiesel selalu menjadi solusi murah. "Itu tidak selalu benar. Fakta menunjukkan, ketika harga sawit melambung, harga FAME (Fatty Acid Methyl Ester) sebagai bahan baku biodiesel juga ikut mahal, sesederhana itu," jelasnya.
Sofyano melanjutkan, memaksakan bauran energi tanpa mempertimbangkan fluktuasi harga komoditas hanya akan menciptakan distorsi pasar dan pemborosan anggaran. "Pengembangan energi terbarukan harus dilakukan secara bertahap, fleksibel, dan berdasarkan data yang akurat, bukan sebagai kewajiban kaku yang mengabaikan konteks harga pasar," imbuhnya.
Isu krusial lain yang disoroti Sofyano adalah bagaimana pemerintah akan menyikapi perusahaan-perusahaan besar yang selama ini diuntungkan dari izin impor solar. "Kita harus jujur mengakui bahwa impor solar selama ini bukan sekadar urusan negara, melainkan juga ladang bisnis yang sangat menguntungkan bagi pihak tertentu. Oleh karena itu, ketika negara memutuskan untuk menghentikan impor, tidak boleh ada kebijakan yang setengah hati," pungkasnya, menekankan perlunya ketegasan pemerintah dalam menjalankan kebijakan strategis ini demi kepentingan bangsa.










Tinggalkan komentar