BKI ‘Sikat’ Kapal Tak Layak Jelang Arus Balik Nataru 2026!

BKI 'Sikat' Kapal Tak Layak Jelang Arus Balik Nataru 2026!

WARTAKINI.ID – Jakarta, 1 Januari 2026 | 15:57 WIB

wartakini.id – Menjelang puncak arus balik libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI bergerak cepat memastikan seluruh armada kapal dan fasilitas pendukung transportasi laut memenuhi standar kelaiklautan. Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat di tengah proyeksi lonjakan mobilitas yang signifikan.

BKI 'Sikat' Kapal Tak Layak Jelang Arus Balik Nataru 2026!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktur Utama BKI, R Benny Susanto, secara langsung meninjau beberapa titik vital di Banten, termasuk Posko BKO Perhubungan Ciwandan dan Pelabuhan PT BBJ Bojonegara. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen BKI dalam mendukung penuh upaya pemerintah dan Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan kelancaran serta keamanan angkutan Nataru.

Benny menegaskan bahwa BKI berperan krusial dalam pemeriksaan, pengawasan teknis, dan verifikasi kelaiklautan kapal beserta sarana penunjang transportasi laut. "Kami berkomitmen penuh untuk menghadirkan layanan transportasi yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di periode krusial seperti Nataru ini," ujar Benny pada Kamis (1/1/2026).

Upaya BKI tak berhenti di situ. Perusahaan plat merah ini secara berkelanjutan berdedikasi untuk mengerek standar keandalan layanan transportasi nasional, khususnya saat mobilitas publik melonjak. Prioritas utama tetap pada jaminan keselamatan setiap penumpang dan keluarganya.

Pentingnya pengawasan kelaiklautan semakin disorot pasca insiden tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, pada Jumat malam, 26 Desember 2025. Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 21.00 WITA ini menjadi pengingat keras akan urgensi keselamatan maritim.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menanggapi insiden tersebut dengan menjelaskan bahwa izin berlayar kapal KM Putri Sakinah dikeluarkan oleh Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo saat kondisi cuaca masih kondusif. Namun, Dudy menambahkan, perubahan cuaca ekstrem di tengah perjalanan mengakibatkan munculnya gelombang tinggi yang tak terduga, berujung pada tenggelamnya kapal. "Saat surat berlayar diterbitkan, kondisi cuaca di Labuan Bajo memang cukup baik. Namun, di titik tertentu, gelombang tinggi yang signifikan muncul secara tiba-tiba," terang Menhub.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar