Dana Miliaran Mengalir! Koperasi Merah Putih Segera Dapat Suntikan Dana!

Dana Miliaran Mengalir! Koperasi Merah Putih Segera Dapat Suntikan Dana!

Wartakini.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan aturan pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) telah rampung diharmonisasi. Juklak dan juknis ditargetkan terbit pekan depan, membuka akses pembiayaan ke Himbara bagi ribuan Kopdes di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, usai Rapat Koordinasi (Rakor) lintas Kementerian dan Lembaga serta BUMN di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Ferry menjelaskan, harmonisasi aturan tersebut penting karena prosedur pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes dan Peraturan Menteri (Permen) Desa dan PDT Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Kopdes.

Dana Miliaran Mengalir! Koperasi Merah Putih Segera Dapat Suntikan Dana!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Juklak dan Juknis dari Satgas Nasional akan segera diterbitkan. Ini akan menjadi pedoman bagi Koperasi Desa Merah Putih dan Satgas di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota," tegas Ferry. Penerbitan aturan teknis ini juga mengakomodasi masukan dari DPR dan perbankan terkait kriteria dan prosedur penerima pinjaman.

Dengan selesainya harmonisasi aturan, pencairan dana pembiayaan untuk Kopdes/Kel Merah Putih diprediksi akan mulai terealisasi pada bulan Agustus hingga September 2025. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar