Wartakini.id – Jakarta diramaikan aksi demo besar-besaran hari ini, Kamis (28/8/2025), yang diikuti sekitar 75 ribu buruh dari berbagai daerah. Aksi serentak ini mengusung nama Hostum, sebuah singkatan yang kini menjadi sorotan publik. Apa sebenarnya Hostum itu?

Related Post
Hostum merupakan akronim dari "Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah". Gerakan nasional ini menjadi wadah penyampaian aspirasi para buruh terkait kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai merugikan kesejahteraan mereka. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan aksi ini sebagai momentum strategis untuk menekan pemerintah. "Berbagai kebijakan saat ini belum berpihak pada kesejahteraan buruh," tegas Said di Jakarta.

Tuntutan utama para demonstran tertuang dalam dua poin utama:
-
Upah Naik!: Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5-10,5 persen pada tahun 2026. Angka ini didapat dari perhitungan gabungan inflasi (3,26 persen) dan pertumbuhan ekonomi (5,1-5,2 persen), serta mengacu pada putusan MK Nomor 168.
-
Outsourcing Dicabut!: Para buruh menolak keras praktik outsourcing untuk pekerjaan inti. Mereka mendesak pemerintah mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 dan membatasi outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, seperti keamanan. Aksi ini menjadi bukti nyata keresahan buruh terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada mereka.










Tinggalkan komentar