Dua BPR Ditutup Paksa! Diduga Terjerat Pusaran Politik?

Dua BPR Ditutup Paksa! Diduga Terjerat Pusaran Politik?

Wartakini.id, Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasional dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sepanjang tahun 2025 ini. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa salah satu BPR yang ditutup tersebut terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas politik yang melanggar ketentuan.

Purbaya menjelaskan dalam konferensi pers usai rapat KSSK, Selasa (29/7/2025), bahwa BPR pertama yang dicabut izinnya adalah BPR Gebu Prima yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara. Penutupan BPR ini dilakukan pada tanggal 17 April 2025 lalu. Dari total dana yang dijamin sebesar Rp39 miliar, LPS telah berhasil membayarkan klaim sebesar Rp28 miliar kepada nasabah, atau sekitar 70 persen dari total dana yang dijamin.

Dua BPR Ditutup Paksa! Diduga Terjerat Pusaran Politik?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Uang klaim yang sudah dibayarkan mencapai Rp28 miliar, atau 70 persen dari total penjaminan sebesar Rp39 miliar," terang Purbaya.

BPR kedua yang bernasib serupa adalah BPR Dwicahaya Nusaperkasa yang beroperasi di Malang, Jawa Timur. Izin usaha BPR ini resmi dicabut pada tanggal 24 Juli 2025. Purbaya menambahkan, mengingat penutupan ini baru saja dilakukan, pembayaran tahap pertama dana penjaminan kepada nasabah akan segera dilaksanakan dalam minggu ini. Berdasarkan catatan neraca, total pinjaman yang dikelola oleh BPR ini mencapai sekitar Rp30 miliar.

Langkah tegas LPS ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan nasabah. Investigasi lebih lanjut terkait keterlibatan BPR dalam aktivitas politik masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih detail.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar