Wartakini.id, Jakarta – Harga emas Antam mengalami penurunan signifikan pada hari ini, Rabu (6/8/2025). Logam mulia ini terpantau merosot Rp9.000 per gram, kini berada di angka Rp1.950.000.

Related Post
Menurut data dari Logam Mulia, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami penyesuaian, berada di level Rp1.796.000 per gram.

Perlu diperhatikan bagi para investor, setiap transaksi jual emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Bagi yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, bersiaplah untuk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ini adalah 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.










Tinggalkan komentar