wartakini.id – Para investor logam mulia patut menyimak kabar terbaru dari PT Aneka Tambang Tbk Antam pada Minggu 4 Oktober 2026. Harga emas batangan produksi Antam terpantau tidak bergeming dari posisi sebelumnya tetap kokoh di angka Rp2.574.000 per gram.
Baca Juga
Kondisi serupa juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback emas Antam. Angka Rp2.380.000 per gram masih menjadi patokan bagi mereka yang ingin melepas investasinya tanpa ada perubahan signifikan dari perdagangan sebelumnya.

Namun perlu diingat transaksi jual beli emas Antam tidak lepas dari ketentuan perpajakan yang berlaku. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 setiap pembelian emas batangan mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram akan dikenakan potongan pajak.
Khusus untuk transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta investor akan dikenakan Pajak Penghasilan PPh Pasal 22. Bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP potongan pajaknya sebesar 15 persen sementara bagi non-NPWP tarifnya menjadi 3 persen. Potongan ini langsung dipangkas dari total nilai buyback yang diterima.
Bagi Anda yang tertarik dengan ukuran lain emas Antam 05 gram dibanderol Rp1.377.000. Sementara itu emas 2 gram dijual seharga Rp5.088.000 dan ukuran 3 gram mencapai Rp7.607.000.





































