wartakini.id – Pasar emas batangan Antam menunjukkan ketenangan pada hari Minggu ini setelah sempat mengalami gejolak signifikan sehari sebelumnya. Setelah anjlok tajam hingga Rp48.000, harga emas logam mulia kini terpantau stabil tanpa perubahan berarti, memberikan jeda bagi para investor dan peminat emas.
Baca Juga
Harga jual emas batangan Antam hari ini tetap kokoh di angka Rp2.670.000 per gram. Situasi ini mencerminkan kondisi pasar yang menahan diri setelah fluktuasi besar yang terjadi. Bagi para pemilik yang berencana menjual kembali emasnya, harga buyback juga tidak bergeser, bertahan di Rp2.523.000.

Transaksi pembelian dan penjualan ini berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) yang berlokasi di Gedung Antam Jakarta. Namun, calon pembeli perlu mencatat bahwa beberapa jenis pecahan emas dilaporkan belum tersedia di laman resmi perusahaan.
Kabar baiknya, pembelian emas Antam saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022, sehingga nilai PPN tidak diperhitungkan dalam total pembayaran. Meskipun demikian, ada pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen, sesuai dengan PMK Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk sebagai penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 untuk setiap transaksi.





































