wartakini.id – Kabar gembira bagi para investor dan kolektor emas. Harga logam mulia Antam pada hari ini 26 September mengalami lonjakan signifikan. Tercatat, satu gram emas kini dibanderol seharga Rp2.613.000.
Baca Juga
Kenaikan fantastis ini mencapai Rp23.000 per gram, melesat dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.590.000. Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback oleh Antam juga ikut terkerek naik sebesar Rp23.000. Kini, pemilik emas dapat menjual kembali koleksinya dengan harga Rp2.438.000 per gram.

Patokan harga tersebut berlaku untuk transaksi yang dilakukan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Graha Dipta Pulo Gadung Jakarta. Perlu diketahui, saat ini transaksi emas batangan tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022.
Meski demikian, terdapat ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 untuk setiap transaksi yang dilakukan. Informasi terkini ini bersumber langsung dari laman resmi Logam Mulia.





































