Wartakini.id – Pasar komoditas kembali dihebohkan dengan lonjakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Pada Sabtu, 27 Desember 2025, harga logam mulia ini mencetak rekor tertinggi baru sepanjang sejarah, menembus angka Rp2.605.000 per gram.

Related Post
Kenaikan signifikan sebesar Rp16.000 ini membuat harga emas Antam melampaui rekor sebelumnya yang berada di level Rp2.589.000 per gram. Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas batangan juga turut terkerek naik dengan besaran yang sama, yakni Rp16.000, mencapai Rp2.464.000 per gram. Ini menjadi kabar baik bagi para investor yang ingin merealisasikan keuntungan dari kepemilikan emas mereka.

Harga terbaru ini berlaku untuk transaksi di kantor pusat Antam Pulo Gadung, Jakarta. Meski demikian, berdasarkan pantauan wartakini.id di laman resmi Logam Mulia, beberapa varian pecahan emas dilaporkan masih belum tersedia untuk pembelian secara daring.
Perlu dicatat, saat ini transaksi pembelian emas Antam tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Namun, pembeli tetap akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023. Bukti potong PPh 22 ini akan diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk selaku pihak penjual.
Data pergerakan harga emas ini bersumber langsung dari laman resmi Logam Mulia yang diperbarui pada Sabtu pagi. Pergerakan harga emas yang terus memecahkan rekor ini menunjukkan dinamika pasar yang menarik dan potensi logam mulia sebagai aset lindung nilai yang diminati.










Tinggalkan komentar