Geger! Ratusan Ribu Wajib Pajak Hilang? Ini Kata Dirjen Pajak

Wartakini.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuat gempar Komisi XI DPR. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Rabu (7/5/2025), Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan fakta mengejutkan: terdapat selisih 154.421 wajib pajak orang pribadi dan badan yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 30 April 2025, dibandingkan periode sama tahun 2024. Angka ini tentu mengundang pertanyaan besar dan menjadi sorotan tajam.

Related Post

Suryo memaparkan, hingga 30 April 2025, hanya 14.053.221 wajib pajak yang telah melaporkan SPT. Jumlah ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai 14.207.642 wajib pajak. "Selisih sekitar 154 ribu SPT ini sedang kami telusuri penyebabnya," tegas Suryo di hadapan Komisi XI.

Geger! Ratusan Ribu Wajib Pajak Hilang? Ini Kata Dirjen Pajak
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih detail, Suryo menjelaskan, dari total tersebut, Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang melapor hanya 12.999.861. Ini menunjukkan penurunan 1,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun DJP telah memberikan kelonggaran perpanjangan batas waktu pelaporan dari 31 Maret menjadi 11 April 2025. "Pertumbuhan negatif ini sedang kami teliti lebih lanjut," tambahnya. Kehilangan ratusan ribu wajib pajak ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dan strategi kepatuhan perpajakan ke depan. DJP berjanji akan segera mengungkap penyebab penurunan signifikan ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar