Wartakini.id, Jakarta – Puluhan ribu buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah Indonesia. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang dinilai berpotensi merugikan pekerja dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Related Post
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa aksi yang melibatkan sekitar 75 ribu buruh dari 38 provinsi ini akan menuntut pemerintah untuk lebih berpihak pada kepentingan pekerja. Salah satu tuntutan utama adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk mengantisipasi dampak negatif dari kesepakatan tarif tersebut.

"75 ribu buruh merencanakan aksi turun ke jalan di 38 provinsi dengan membawa 6 tuntutan, dua di antaranya menolak transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat dan segera bentuk Satgas PHK mengantisipasi gelombang PHK akibat tarif Trump," ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Senin (28/7/2025).
Selain isu PHK, para buruh juga menyoroti potensi transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Mereka menuntut pemerintah untuk menolak poin ini, karena dianggap mengancam privasi dan keamanan data warga negara.
Aksi unjuk rasa ini direncanakan akan berlangsung antara tanggal 15 hingga 25 Agustus 2025, dengan titik pusat aksi di Istana Negara atau Gedung DPR. KSPI berharap aksi ini dapat mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kesepakatan tarif dengan AS dan mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi kepentingan pekerja Indonesia.









Tinggalkan komentar