Gold’s Gym Tutup Mendadak, Rugi Miliaran! Lapor Sekarang!

Gold's Gym Tutup Mendadak, Rugi Miliaran!  Lapor Sekarang!

Wartakini.id – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) resmi membuka posko pengaduan dan pendampingan hukum bagi korban penutupan mendadak Gold’s Gym Indonesia. Lebih dari 950 orang yang tergabung dalam Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) mengaku mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp4,4 miliar akibat kebijakan sepihak PT Fit and Health Indonesia, pengelola Gold’s Gym. Kerugian tersebut belum termasuk tunggakan gaji dan BPJS Ketenagakerjaan para staf dan personal trainer.

Ketua FKBI, Tulus Abadi, menyatakan tindakan Gold’s Gym ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan Konsumen. "FKBI siap mendampingi korban untuk menempuh jalur hukum, mulai dari gugatan perdata, laporan pidana, hingga class action," tegas Tulus, Sabtu (5/7/2025). Penjualan membership dan paket personal training yang terus dilakukan meski perusahaan sudah merencanakan penutupan dinilai sebagai pembohongan publik dan berpotensi masuk kategori penipuan.

Gold's Gym Tutup Mendadak, Rugi Miliaran!  Lapor Sekarang!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Ario Baskoro, Koordinator Tim Litigasi FKBI, menambahkan, Gold’s Gym telah melanggar sejumlah pasal dalam UU Perlindungan Konsumen, termasuk hak atas informasi, hak atas ganti rugi, dan larangan penyebaran informasi menyesatkan. "Hak-hak tenaga kerja juga dilanggar, gaji dan BPJS Ketenagakerjaan saja tidak dibayarkan," ujarnya.

FKBI mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kepolisian RI, untuk segera menyelidiki kasus ini. Dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP (penipuan), Pasal 372 KUHP (penggelapan), dan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perlu diusut tuntas dan diproses secara transparan. Jangan sampai kasus ini mengendap dan merugikan banyak pihak. Segera laporkan kerugian Anda ke posko pengaduan FKBI!

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar