wartakini.id, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari pasar logam mulia. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dilaporkan mengalami penurunan signifikan pada Senin, 29 Desember 2025. Tercatat, harga emas Antam anjlok sebesar Rp9.000 per gram, kini dibanderol pada level Rp2.596.000.

Related Post
Penurunan harga ini tidak hanya berlaku untuk pembelian, namun juga memengaruhi harga buyback atau harga jual kembali emas batangan. Bagi pemilik emas yang ingin melepas investasinya, harga buyback juga ikut terkoreksi Rp9.000, menjadi Rp2.455.000 per gram. Harga-harga ini berlaku di kantor pusat Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Namun, bagi calon pembeli, perlu diperhatikan bahwa beberapa jenis dan ukuran emas Antam dilaporkan masih belum tersedia di laman resmi perusahaan.
Sementara itu, terkait regulasi perpajakan, PT Antam Tbk menegaskan bahwa PPN (Pajak Pertambahan Nilai) tidak dipungut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Ini berarti nilai PPN tidak akan diperhitungkan dalam total pembayaran.
Di sisi lain, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen akan tetap diberlakukan. PPh 22 ini akan dipungut oleh PT ANTAM Tbk sebagai penjual dan bukti potongnya akan diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.










Tinggalkan komentar