Wartakini.id – Bupati Pati, Sudewo, menjadi pusat perhatian setelah aksi demonstrasi besar-besaran menuntut pengunduran dirinya. Rencana kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen yang kemudian dibatalkan, tak cukup meredam amarah warga. Demo riuh yang terjadi Rabu, 13 Agustus 2025, di Alun-alun Pati, mengakibatkan tuntutan tegas: Sudewo harus mundur. Lantas, berapa sebenarnya penghasilan kepala daerah yang tengah berada di pusaran kontroversi ini?

Related Post
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000, gaji pokok Bupati Pati tercatat Rp2,1 juta per bulan. Angka ini jauh lebih kecil dari total penghasilannya. Sudewo juga menerima berbagai tunjangan sesuai PP Nomor 109 Tahun 2000 dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, termasuk tunjangan jabatan sekitar Rp3,78 juta per bulan, serta tunjangan beras, anak, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Belum lagi Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang ia terima, sama seperti ASN lainnya. Dengan demikian, total penghasilan bulanan Bupati Pati jauh melampaui gaji pokoknya. Meski angka pastinya tak dipublikasikan secara rinci, total pendapatan tahunan Sudewo diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Kontras dengan protes warga yang mendesak pengunduran dirinya, angka ini memicu perdebatan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.











Tinggalkan komentar